Rabu, 30 November 2011

standar pembiayaan pendidikan

Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Di samping itu disebutkan pula bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada Bab VIII Wajib Belajar Pasal 34 menyatakan bahwa setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar; Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) diatur lebih lanjut dengan PP. Pendanaan Pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. Pengelolaan dana pendidikan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD.

Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 13 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketentuan lebih lanjut mengenai anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik diatur dengan PP

Pada Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terdapat kerancuan antara Bab I Pasal 1 Ayat (10) dan Bab IX Pasal 62 Ayat (1) s/d (5) tentang ruang lingkup standar pembiayaan. Ketentuan Umum tentang Standar Pembiayaan pada Pasal 1 tampak lebih sempit dari Pasal 62 yaitu standar pembiayaan pada Pasal 1 adalah mencakup standar yang mengatur komponen dan besarnya “biaya operasi” satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Pada Pasal 62 mencakup “biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal”. Pada Bab IX: Standar Pembiayaan, Pasal 62 disebutkan bahwa:
(1) Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
(2) Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
(3) Biaya personal sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
(4) Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b. Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c. Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
(5) Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP

Sebelum PP tentang standar pembiayaan pendidikan ini dikeluarkan, telah ada SK Mendiknas tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM) yaitu Kepmendiknas No.053/U/2001 yang menyatakan bahwa SPM bidang pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota sebagai daerah otonom. Penyusunan SPM bidang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu kepada PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan Pemerintah Pusat untuk membuat kebijakan tentang perencanaan nasional dan standarisasi nasional.

Dalam rangka penyusunan standarisasi nasional itulah, Mendiknas telah menerbitkan Keputusan No.053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang SPM yang diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman dan sekaligus ukuran keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai di tingkat sekolah.

Kepmendiknas No. 129/U/2004 merupakan hasil revisi dari kepmen sebelumnya sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam sistem dan manajemen pendidikan nasional. Pada kepmen ini pendidikan nonformal, kepemudaan, olahraga, dan Pendidikan Usia Dini lebih ditonjolkan. Pendidikan nonformal seperti pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan SD, SMP, SMA, pendidikan ketrampilan dan bermata pencaharian, kelompok bermain, pendidikan kepemudaan dan olahraga secara ekplisit telah ditentukan standar pelayanan untuk masing-masing SPM.

Karena standar pembiayaan juga mencakup kebutuhan atas buku teks pelajaran, maka perlu diperhatikan Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran yaitu Pasal 7: satuan pendidikan menetapkan masa pakai buku teks pelajaran paling sedikit 5 tahun dan buku teks pelajaran tidak dipakai lagi oleh satuan pendidikan apabila ada perubahan standar nasional pendidikan dan buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak lagi oleh Menteri. Pada Pasal 8 ditegaskan bahwa: guru dapat menganjurkan kepada peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran; anjuran sebagaimana dimaksud bersifat tidak memaksa atau tidak mewajibkan; untuk memiliki buku teks pelajaran, peserta didik atau orangtua/walinya membelinya di pasar; untuk membantu peserta didik yang tidak mampu memiliki akses ke buku teks pelajaran, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 (sepuluh) eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas, untuk dijadikan koleksi perpustakaannya.

2.1 Sistem Pembiayaan Pendidikan

Sistem pembiayaan pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah dan administrasi sekolah. Sementara itu terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mengetahui sesuai tidaknya sistem dengan kondisi negara. Untuk mengetahui apakah sistem tersebut memuaskan, dapat dilakukan dengan cara: i) menghitung berbagai proporsi dari kelompok usia, jenis kelamin, tingkat buta huruf; ii) distribusi alokasi sumber daya pendidikan secara efisien dan adil sebagai kewajiban pemerintah pusat mensubsidi sektor pendidikan dibandingkan dengan sektor lainnya.

Setiap keputusan dalam masalah pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Oleh karena itu perlu dilihat siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan, bagaimana mereka akan dididik, siapa yang akan membayar biaya pendidikan. Demikian pula sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung sistem pembiayaan pendidikan. Tanggungjawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan termasuk untuk pendidikan kejuruan dan bantuan terhadap murid. Hal itu perlu dilihat dari faktor kebutuhan dan ketersediaan pendidikan, tanggungjawab orang tua dalam menyekolahkan vs social benefit secara luas, pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan.

Menurut Levin (1987) pembiayaan sekolah adalah proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah di berbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Pembiayaan sekolah ini berkaitan dengan bidang politik pendidikan dan program pembiayaan pemerintah serta administrasi sekolah. Beberapa istilah yang sering digunakan dalam pembiayaan sekolah, yakni school revenues, school expenditures, capital dan current cost. Dalam pembiayaan sekolah tidak ada pendekatan tunggal dan yang paling baik untuk pembiayaan semua sekolah karena kondisi tiap sekolah berbeda.

Setiap kebijakan dalam pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Dengan mengkaji berbagai peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda di sektor pendidikan, kita bisa melihat konsekuensinya terhadap pembiayaan pendidikan, yakni:
• Keputusan tentang siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan
• Keputusan tentang bagaimana mereka akan dididik
• Keputusan tentang siapa yang akan membayar biaya pendidikan
• Keputusan tentang sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah

Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, ada dua hal pokok yang harus dapat dijawab, yakni: i) bagaimana sumber daya akan diperoleh, ii) bagaimana sumber daya akan dialokasikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan/tipe sekolah/kondisi daerah yang berbeda. Terdapat dua kriteria untuk menganalisis setiap hal tersebut, yakni, i) efisiensi yang terkait dengan keberadaan sumber daya yang dapat memaksimalkan kesejahteraan masyarakat dan ii) keadilan yang terkait dengan benefits dan costs yang seimbang.

Menurut J. Wiseman (1987) terdapat tiga aspek yang perlu dikaji dalam melihat apakah pemerintahan perlu terlibat dalam masalah pembiayaan pendidikan:
• Kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan dapat dianggap sebagai salah satu alat perdagangan dan kebutuhan akan investasi dalam sumberdaya manusia/human capital
• Pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua dan murid untuk memilih menyekolahkan anaknya ke pendidikan yang akan berdampak pada social benefit secara keseluruhan
• Pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan

Dalam hal pendidikan kejuruan dan industri, M. Woodhall (1987) menjelaskan bahwa di masa lalu pembiayaan pendidikan jenis ini ditanggung oleh perusahaan. Perusahaan memberi subsidi kepada para pekerjanya sendiri. Sekarang peran pemerintah semakin besar dalam pembiayaan ini. Hal itu disebabkan adanya kepentingan ekonomi. Artinya kebijakan ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kepentingan untuk membagi biaya dan manfaat dari pendidikan ini dengan adil.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan kejuruan ini adalah:
• Peran pemerintah dalam membiayai jenis pendidikan ini
• Perbedaan antara jenis training yang umum dan spesifik
• Pilihan antara training yang on dan off the job
• Keseimbangan antara pembiayaan dari pemerintah dan sektor swasta di pendidikan ini
• Pentingnya praktek kerja sebagai kelanjutan dari jenis pendidikan ini
• Pembayaran kompensasi selama mengikuti pendidikan ini
• Sumber daya yang dialokasikan untuk jenis pendidikan ini



2.2 Pendekatan Kecukupan (Adequacy Approach)

Pengukuran biaya pendidikan seringkali menitikberatkan kepada ketersediaan dana yang ada namun secara bersamaan seringkali mengabaikan adanya standar minimal untuk melakukan pelayanan pendidikan. Konsep pendekatan kecukupan menjadi penting karena memasukkan berbagai standar kualitas dalam perhitungan pembiayaan pendidikan. Sehingga berdasarkan berbagai tingkat kualitas pelayanan pendidikan tersebut dapat ditunjukkan adanya variasi biaya pendidikan yang cukup ideal untuk mencapai standar kualitas tersebut. Analisis kecukupan biaya pendidikan ini telah digunakan di beberapa negara bagian Amerika Serikat untuk mengalokasikan dana pendidikan. Berbagai studi di Indonesia telah pula mencoba memperhitungkan biaya pendidikan berdasarkan standar kecukupan.

Perhitungan biaya pendidikan berdasarkan pendekatan kecukupan ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya:
• Besar kecilnya sebuah institusi pendidikan
• Jumlah siswa
• Tingkat gaji guru (karena bidang pendidikan dianggap sebagai highly labour intensive)
• Rasio siswa dibandingkan jumlah guru
• Kualifikasi guru
• Tingkat pertumbuhan populasi penduduk (khususnya di negara berkembang)
• Perubahan dari pendapatan (revenue theory of cost)

Standar Proses Pendidikan

Untuk kesekian kalinya kita ribut lagi dengan Ujian Nasional. Saya ingin memberi catatan kecil saja pada polemik yang satu ini. Penerapan ujian nasional yang batas nilai kelulusannya setiap tahun meningkat boleh jadi merupakan sesuatu yang baik. Sulit dibayangkan jika seseorang lulus dengan nilai 5 (awalnya ditetapkan 3). Kalau tidak salah waktu kecil dulu 5 ke bawah sudah ditulis dengan tinta merah. Walaupun demikian, ada yang perlu dikomentari dari pelaksanaan UN ini.
Orang boleh bicara output untuk melihat keberhasilan suatu proses. Tetapi output bukan merupakan ukuran mutlak. Bahkan menurut hemat saya kuncinya bukan pada output, tetapi pada proses. Kalau berbicara proses pengendalian dalam manajemen, pendekatan modern mengatakan pengendalian bukan dilakukan pada hasil. Kalaupun kita mengukur hasil, ukuran tersebut hanya digunakan sebagai indikator baik buruknya proses yang terjadi. Yang lebih penting lagi, proses pengendalian seharusnya dilakukan untuk memberikan umpan balik kepada sistem agar dapat melakukan koreksi jika terjadi penyimpangan pada proses. Dengan demikian, tidak tepat jika langkah pengendalian hanya dilakukan pada akhir proses dimana tidak dimungkinkan lagi untuk memperbaiki sistem. Dalam kasus UN hal ini akan menjadi lebih kritis karena hasil yang diukur akan menyebabkan beban proses pendidikan menjadi bertambah.
Berangkat dari pola pikir yang memperhatikan proses maka kebijakan UN memang harus didahului kejelasan terhadap proses pendidikan yang akan diuji lewat UN. Pada saat mengembangkan suatu sistem, setelah tujuan ditetapkan kita perlu menentukan proses apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Tidak pada tempatnya jika dalam sebuah organisasi atau perusahaan, ada tujuan tanpa dibekali proses untuk mencapainya. Pada prakteknya memang hal ini yang lebih banyak terjadi. Bawahan atau pelaksana diberikan beban yang cukup berat (apalagi tanpa otoritas) untuk memikirkan sendiri bagaimana cara mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Boleh jadi karena atasannya sendiri tidak mengetahui cara mencapainya, mungkin karena tidak mau tahu, atau mental yang selalu ingin terima jadi. Hal semacam ini sangat berbahaya. Selain karena akan menyebabkan tidak tercapainya tujuan dengan efektif, juga akan menumbuhsuburkan mental menghalalkan segala cara. Padahal mental-mental seperti ini yang harus dikikis oleh proses pendidikan.
Secara ideal, target nilai UN harus disertai dengan pengembangan proses bisnis yang dipersyaratkan. Sejauh pengetahuan saya, proses bisnis pendidikan ini yang belum kita miliki, baik di level SD, SMP bahkan sampai perguruan tinggi. Mungkin itulah sebabnya mengapa pendidikan di negeri ini memang tidak pernah dapat disejajarkan dengan pendidikan di negara lain. Bukan rahasia lagi bahwa rumusan tujuan pendidikan di negara kita sangat baik. Tetapi lihatlah hasilnya, banyak kecurangan dilakukan (bahkan oleh guru!!!), mental siswa yang lebih suka berkelahi daripada berkreasi, dan banyak lagi hal-hal menyimpang lainnya.
Sebagai kesimpulan akhir catatan ini, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengembangkan standar proses bisnis pendidikan. Teknis pelaksanaan dapat diatur kemudian. Saya yakin pemerintah tidak akan berdiri sendiri, banyak pihak yang akan membantu.

Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

Panduan Penyusunan KTSP
Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.

Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.

Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.

Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Sarana dan prasarana adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, yang mencakup bangunan, perabotan, peralatan (perangkat keras dan lunak), dan sistem pengamanan aset dan kampus. Sesuai dengan visi, misi atau mandatnya maka suatu perguruan tinggi membutuhkan pengembangan suatu sistem pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemutahiran semua sarana dan prasarana. Perguruan tinggi harus memiliki panduan khusus mengenai kelengkapan dan kecukupan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk sistem klasifikasi, inventarisasi dan informasi keberadaannya. Perguruan tinggi harus memiliki sistem pengelolaan yang menjamin adanya akses yang lebih luas terutama bagi mahasiswa dan dosen melalui penerapan model-model resource sharing. Bentuk kepemilikan lain seperti sewa, pinjam atau hibah harus dinyatakan dalam surat kesepakatan antara perguruan tinggi dan pihak terkait dengan kepastian hukum yang jelas.

STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI

Deskripsi Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, yang mencakup bangunan, perabotan, peralatan (perangkat keras dan lunak), dan sistem pengamanan aset dan kampus. Sesuai dengan visi, misi atau mandatnya maka suatu perguruan tinggi membutuhkan pengembangan suatu sistem pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemutahiran semua sarana dan prasarana. Perguruan tinggi harus memiliki panduan khusus mengenai kelengkapan dan kecukupan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk sistem klasifikasi, inventarisasi dan informasi keberadaannya. Perguruan tinggi harus memiliki sistem pengelolaan yang menjamin adanya akses yang lebih luas terutama bagi mahasiswa dan dosen melalui penerapan model-model resource sharing. Bentuk kepemilikan lain seperti sewa, pinjam atau hibah harus dinyatakan dalam surat kesepakatan antara perguruan tinggi dan pihak terkait dengan kepastian hukum yang jelas.

Elemen Penilaian
a. Perguruan tinggi memiliki sistem pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi, mencakup sistem inventarisasi yang lengkap. Sistem pengelolaan tersebut mencakup pula pola pelaporan secara berkala dari unit pelaksana kepada pihak manajemen serta dapat dipergunakan sebagai informasi bagi para pengguna (mahasiswa dan dosen).
b. Perguruan tinggi memiliki kebijakan, pedoman, panduan, dan peraturan yang jelas tentang keamanan dan keselamatan penggunaan sarana dan prasarana di tingkat institusi. Bukti pelaksanaan dari kebijakan tersebut harus dapat dilacak dari peraturan yang lebih rinci dan aplikatif serta laporan berkala di tingkat laboratorium/studio/perpustakaan dan tempat-tempat lain di mana kegiatan dilaksanakan.
c. Perguruan tinggi mempunyai dokumen kepemilikan, hibah, sewa, atau pinjam melalui kesepakatan atau perjanjian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku antara perguruan tinggi dan pihak terkait.

STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH

Standar sarana dan prasarana sekolah, yang meru- pakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan, hingga saat ini belum terpenuhi.

Tidak terpenuhinya standar tersebut menyebabkan kualitas pendidikan sampai saat ini belum seperti yang diharapkan. Fasilitas-fasilitas dasar sekolah yang mesti dipenuhi untuk tingkat SD antara lain adalah ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, ruang usaha kesehatan sekolah, tempat beribadah, jamban, ruang olahraga, dan laboratorium IPA. Di tingkat SMP ditambah ruang konseling, organisasi kesiswaan, dan tata usaha.

Adapun di tingkat SMA prasarana laboratorium mesti lengkap, yakni laboratorium Fisika, Kimia, Biologi, komputer, dan bahasa. Djemari Mardapi, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, mengatakan bahwa pemerintah mesti punya komitmen untuk menjadikan setiap sekolah memenuhi standar sekolah nasional. Untuk itu, standar sarana dan prasarana pendidikan minimal yang sudah ditetapkan harus bisa dipenuhi.

Suparman, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Rabu (21/10), mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan standar nasional yang sudah ditetapkan pemerintah. ”Persoalan mendasar saja, seperti sarana dan prasarana sekolah, masih banyak yang belum layak, tetapi pemerintah sudah meminta semua sekolah harus mencapai standar penilaian nasional. Itu tidak adil dan merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,” kata Suparman.

Kapasitas maksimal

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ditetapkan, bahwa jumlah murid di tiap kelas untuk SD maksimal 28 siswa dan SMP-SMA adalah 32 siswa. Berdasarkan data Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008, baru 32 persen SD memiliki perpustakaan, sedangkan di SMP 63,3 persen.

Pada jenjang SMA keberadaan perpustakaan di SMA negeri mencapai 80 persen, di SMA swasta 60 persen, serta di SMK 90 persen. SMA negeri yang punya laboratorium multimedia 80 persen, sedangkan SMA swasta 50 persen. Yang punya laboratorium IPA lengkap (Fisika, Biologi, dan Kimia) sudah 80 persen.

Kondisi memprihatinkan terjadi di SMA swasta karena yang punya tiga laboratorium IPA baru 10 persen dan yang dua laboratorium IPA 30 persen.

Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:


(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
PENGERTIAN
1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga

Selasa, 24 Mei 2011

Kurva penawaran agregat

KURVA PENAWARAN AGREGAT (AS)

CIRI-CIRI KURVA (AS)
Dalam analisis makroekonomi diwaktu ini kurva penawaran agregat (AS) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
• Pada ketika tingkat pengangguran masih tinggi, kurva penawaran agregat AS relative landai. Maksudnya, penambahan produksi nasional dapat dilakukan perusahaan-perusahaan pada harga yang relative tetap karena (a) tingkat penggunaan barang modal belum mencapai kapasitasnya yang optimum, dan (b) upah masih relative tetap. Tahap ini dicapai pada bagian AB dari kurva AS.
• Dari titik B hingga titik C yaitu titik pada garis tegak pada tingkat kesempatan kerja penuh, kurva AS bertambah tingkat kenaikannya. Sebabnya adalah pengangguran semakin merosot dan kapasitas pabrik-pabrik sudah mencapai optimum.
• Sesudah tingkat pendapatan kerja penuh kurva AS keadaannya semakin tegak.

Kesimpulan : kurva penawaran agregat AS adalah suatu kurva yang berbentuk melengkung dari kiri bawah ke kanan atas, dengan tingkat kelengkungan yang semakin lama semakin tinggi.
kurva penawaran agregat pada hakikatnya menggambarkan tentang hubungan diantara tingkat harga yang berlaku dalam ekonomi dan nilai produksi riil (atau pendapatan nasional riil) yang akan ditawarkan dan diproduksi oleh semua perusahaan dalam sesuatu perekonomian.
Bentuknya yang melemgkung keatas berarti : semakin tinggi tingkat harga umum, semakin banyank autput nasional yang akan diprodksikan oleh perusahaan-perusahaan dalam perekonomian.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bentuk Kurva AS

A. ciri-ciri fungsi produksi

1. Efek hokum hasil tambahan yang semakin berkurang.
Untuk memproduksikan barang dan jasa, perusahaan-perusahaan memerlukan factor-faktor produksi, yaitu : tenaga kerja, tanah, modal, dan keahlian keusahawanan. Dalam jangka pendek tanah , modal, tehnologi, dan keahlian keusahawanan dianggap tetap dan factor yang dapat berubah adalah tenaga kerja. Dengan demikian dalam jangka pendek fungsi produksi dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut : Q=f(L)
Maksudnya : jumlah autput atau nilai produksi riil, ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang digunakan. Fungsi produksi jangka pendek tersebut dipengaruhi oleh hokum hasil tambahan yang semakin berkurang, yaitu apabila jumlah tenaga kerja ditambah, produksi marjinal yang diciptakan oleh pertambahan tenaga kerja tersebut adalah lebih rendah dari tenaga kerja sebelumnya. Sebagai contoh : tenaga kerja ke-4 memproduksikan 10 unit . efek dari pada hokum hasil tambahan yang semakin berkurang, tenaga kerja ke-5 akan memproduksikan kurang dari 10 unit, misalnya 8 unit. Oleh karena upah tenaga kerja ke-4 dan ke-5 adalah sama, maka biaya per unit untuk memproduksikan 8 unit adalah lebih mahal dari pada memproduksikan 10 unit.
Dari contoh diatas dapat disimpulkan : efek dari berlakunya hokum hasil tambahan yang semakin berkurang, apabila lebih banyak tenaga kerja digunakan oleh perusahaan-perusahaan, biaya produksi per unit akan semakin meningkat. Oleh sebab itu perusahaan akan menambah produksi dan penawan hanya pada keadaan dimana harga semakin meningkat apabila output ditambah. Kecenderungan ini merupakan salah satu factor mengapa kurva penawaran agregat AS melengkung ke atas. Kurva AS yang melengkung ke atas tersebut menggambarkan ciri perhubungan : semakin tinggi tingkat harga, semakin besar jumlah barang yang di produksikan dan di tawarkan pada para pengusaha.
B. Ciri-ciri Pasaran Tenaga Kerja
1. Pasaran Tenaga Kerja dan Kurva Penawaran Agregat
Dalam pasaran tenaga kerja yang bersifat persaingan sempurna tingkat upah ditentukan oleh permintaan tenaga kerja di gambarkan oleh kurva D , dan penawaran tenaga kerja digambarkan oleh kurva S . Pada ketika permintaan tenaga kerja adalah D tingkat upah adalah W dan jumlah tenaga kerja yang di gunakan dalam ekonomi adalah N . permintaan tenaga kerja yang semakin meningkat, misalnya menjadi D meningkatkan kesempatan kerja menjadi N dan tingkat upah menjadi W . apabila permintaan tenaga kerja mencapai D maka upah mencapai W dan kesempatan kerja menjadi sebanyak N . gambaran ini menunjukan bahwa semakin tinggi kesempatan kerja semakin tinggi tingkat upah yang diterima para pekerja. Upah yang semakin tinggi ini akan menaikan biaya produksi. Maka untuk tetap memperoleh keuntungan dan dapat meneruskan oprasinya, penawaran agregat dalam okonomi hanya akan ditingkatkan oleh perusahaan-perusahaan apbila tingkat harga semakin tinggi. Dengan kata lain semakin tinggi tingkat harga semakin banyak tingkat pendapatan nasional riil (output pada harga tetap) yang ditawarkan perusahaan-perusahaan dalam perekonomian. Keadaan ini menggambarkan bahwa kurva penawaran agregat AS melengkung ke atas.
2. Tingkat Pengangguran dan Tingkat Kenaikan Upah

Dalam analisis makro ekonomi selalu diperkenalkan kurva Philips , yaitu suatu kurva yang menerangkan ciri perhubungan berikut: (a) perhubungan di antara tingkat kenaikan upah dan tingkat pengangguran, dan (b) perhubungan di antara inflasi dan tingkat pengangguran.
Nama kurva Philips diambil dari orang yang mula-mula melakukan penyelidikan mengenai hubungan di antara kenaikan tingkat upah dengan tingkat pengangguran. Dalam tahun 1958, A.W. Philips, yang pada waktu itu menjadi professor di London School of Economic.
Benyuk kurva Philips : contoh suatu kurva Philips setiap titik dalam contoh tersebut menunjukkan hubungan antara tingkat pengagangguran dan tingkat kenaikan upah nominal. Dua contoh berikut :
i. dalam tahun t yaitu tahun 1998, tingkat pengangguaran adalah u dan tingkat kenaikan upah adalah dw
ii. Dalam tahun t yaitu tahun 2002, tingkat pengangguran adalah u dan tingkat kenaikan upah adalah dw .
Titik-titik t dan t menggambarkan hubungan yang dinyatakan dalam (i) dan (ii). Maksudnya: titik t menunjukan hal yang dinyatakan dalam (i) dan titik t menunjukan hal yang dinyatakan dalam (ii).titik titik lain dalam gambar tersebut menunjukan hubungan diatara tingkat pengangguran dan kenaikan tingkat upah pada berbagai tahun. Kurva Phillips di tentukan berdasarkan kedudukan titik-titik seperti yang di contohkan di atas.apabila data mengenai hubungan antara kenaikan upah dan tigkat pengangguran di kumpulkandi antara tahun 1987 hingga tahun 2002, maka kurva Philips memberikan suatu gambaran umum tentang perhubungan di antara tingkat pengangguran dan tingkat kenaikan upah dalam periode 1987-2002.
Kurva Philips dan Penawaran Agregat penemuan study Philips menimbulkan implikasi penting ke atas pandangan ahli-ahli ekonomi selepas zamannya Keynes mengenai bentuk kurva penawaran agregat AS. Dengan menggunakan kurva Philips dapat di terangkan : (a) bentuk hu8bungan di antara tingkat upah dan tingkat kesempatan kerja, dan (b) bentuk kurva penawaran agregat.
Bagian (a) dari gambar tersebut menunjukkan hubungan di antar tingkat up[ah dan kesempatan kerja yang sesuan dengan cirri kurva Philips. Berdasarkan pada kurva Philips dapat disimpulkan bahwa: (a) semakin tinggi kesempatran kerja, semakin tinggi tingkat upah, dan (b) apabila tingkat kesempatan kerja sangat tinggi yaitu apabila tingkat penggangguran rendah , tingkat kenaikan upah semakin cepat. Berdasarkan kepada ke-2 sifat ini hubungan di antara tingkat upah dan kesempatan kerja adalah seperti yang di tunjukkan oleh kurva WN. Garis tegak N menggambarkan tingkat kesempatan kerja.
Kesempatan kerja yang semakin tinggi akan menyebabkan nasional rill semakin meningkat dan upah yang semakin meningkat akan menyebabkan biaya prpduksi yang semakin meningkat juga. Maka agar perusahaan-perusahaan terusmendapat untung dalam kegiatan memproduksikqannya , pada tingkat pendapatan nasional yang semakin tinggi harga barang yang di jualnya harus semakin tinggi.
Dengan demikian cirri dari penawaran agregat adalah : (a) pada ketika tingkat upah masih relative stabil, tingkat harga mengalami kenaikan yang relative rendah, dan (b) apabila tingkat kenaikan upah semakin meningkat, tingkat harga akan mengalami keniakan yang lebih cepat. Berdasarkan kepda cirri ini kurva penawaran agregat adalah seperti yang ditunjukkan oleh kurva AS dalam gambar (b). pendapatan nasional Y adalah pendapatan nasional rill yang akan dicapai pada kesempatan kerja penuh yaitu pendapatan nasional riil yang di wujudkan apabila kesempatan kerja mencapai N .
Perpindahan Kurva AS Ke Atas / Ke Kiri
Perpindahan kurva AS menjadi AS dapat dikatakan sebagai “perpindahan ke atas” atau “perpindahan ke kiri”. Apabila dikatan perpindahan ke atas maksunya adalah : pada mulanya harga P perusahaan-perusahaan akan menawarkan barang bernilai Y dan pada perpindahan dari AS menjadi AS berarti penawaran barang bernilai Y akan dilakukan oleh perusahaan apabila tingkat harga mencapi P .
Perubahan AS menjadi AS juga dapat dikatakn perpindahan ke kiri, maksudnya adlah : apabila harga tetap P maka perusahaan-perusahaan akan mengurangi penawaran output dari bernilai Y menjadi Y (pergeseran dari titik A ke A )

permintaan dan penawaran

Untuk membeli suatu barang biasanya konsumen melihat berdasarkan pada kebutuhan pokok terlebuh dahulu, jika itu semua sudah terpenuhi biasanya mereka akan membeli kebutuhan lainnya. Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi tingkat permintaan dan penawaran.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

Macam-Macam Permintaan

a. Permintaan Menurut Daya Beli

1) Permintaan efektif adalah permintaan masyarakat terhadap suatu barang atau jasa yang disertai dengan daya beli atau kemampuan membayar. Pada permintaan jenis ini, seorang konsumen memang membutuhkan barang itu dan ia mampu membayarnya.
2) Permintaan potensial adalah permintaan masyarakat terhadap suatu barang dan jasa yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk membeli, tetapi belum melaksanakan pembelian barang atau jasa tersebut.
3) Permintaan absolut adalah permintaan konsumen terhadap suatu barang atau jasa yang tidak disertai dengan daya beli. Pada permintaan absolut konsumen tidak mempunyai kemampuan (uang) untuk membeli barang yang diinginkan.

b . Permintaan Menurut Jumlah Subjek Pendukungnya

1 ) Permintaan individu
Permintaan individu adalah permintaan yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2 ) Permintaan kolektif
Permintaan kolektif atau permintaan pasar adalah kumpulan dari permintaan-permintaan perorangan/individu atau permintaan secara keseluruhan para konsumen di pasar.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Macam-Macam Penawaran

a. Penawaran Individu
Penawaran individu adalah jumlah barang yang akan dijual oleh seorang penjual.

b . Penawaran Kolektif
Penawaran kolektif disebut juga penawaran pasar. Penawaran kolektif adalah keseluruhan jumlah suatu barang yang ditawarkan oleh penjual di pasar. Penawaran pasar merupakan penjumlahan dari keseluruhan penawaran perorangan.

Kurva permintaan dan penawaran

Kurva Permintaan

Akibat dari adanya hukum permintaan tersebut kurva permintaan menjadi miring dari kiri atas ke kanan bawah, sehingga kurva permintaan dikatakan mempunyai kemiringan negatif, karena variable – variable yang bekerja dalam pemintaan bekerjanya berlawanan arah. Kurva permintaan tidak mungkin menyentuh sumbu P karena berapapun harganya pasti ada konsumen yang bersedia untuk membeli barang yang dihasilkan.

Berikut contoh permintaan, Ada seseorang yang ingin membeli buah jeruk, berikut tabel harga jeruk beserta permintaan jeruknya :

Tabel 17.3 Permintaan Jeruk Desi

Dari tabel di atas bisa dibuat grafik. Kurva permintaan ini memiliki kemiringan (slope) negatif atau bergerak dari kiri atas ke kanan bawah. Artinya apabila harga jeruk turun, jumlah barang yang diminta bertambah atau sebaliknya (ceteris paribus). Berikut adalah kurva permintaan Buah Jeruk :

Kurva Penawaran

Kurva penawaran mempunyai kemiringan positif artinya variable – variabelnya bekerja dalam arah yang sama. Kurva penawaran miring dari kiri bawah ke kanan atas.

Untuk membuat kurva penawaran kita gunakan tabel yang ada sebelumnya. Dibawah ini adalah kurva penawaran yang bergerak dari kiri bawah ke kanan atas. Kurva penawaran mempunyai slope positif, artinya jumlah barang yang ditawarkan berbanding lurus dengan harga barang. Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan.

mejeng depan museum Lampung

mejeng di museum lampung dalam rangka seminar pendidikan tingkat daerah dengan tema guru disayangi siswa berprestasi.. walau hari minggu tak menyurutkan langkahku untuk datang kemuseum lampung walau terlalu pagi acaranya dimulai yaitu jam 7.30. ternyata nyampe ditempat seminar masih sepi euy, alhasil poto2 adja dulu..hee karena jarang juga dateng kemuseum ini walaupun sebenarnya lokasinya gag jauh dari kosan ku, jl kopi no 20a.

me n me

mejeng depan rektorat disela-sela poto angkatan.. walau terik matahari pagi menyengat tapi tak masalah.. eksisss walau agak narsis,hagss

Economi Education 2007

akhirnya setelah hampir empat tahun kuliah bisa poto angkatan jg,hehe

Kamis, 19 Mei 2011

do you know??

Ada yang bilang pemanasan global itu hanya khayalan parapecinta lingkungan. Ada yang bilang itu sudah takdir. Ilmuwan juga masih pro dan kontra soal itu. Yang pasti, fenomena alam itu bisa dirasakan dalam 10 kejadian berikut ini. Dan yang pasti ini bukan imajinasi belaka, sebab kita sudah mengalaminya.

  • Kebakaran hutan besar-besaran

Bukan hanya di Indonesia, sejumlah hutan di Amerika Serikat juga ikut terbakar ludes. Dalam beberapa dekade ini, kebakaran hutan meluluhlantakan lebih banyak area dalam tempo yang lebih lama juga. Ilmuwan mengaitkan kebakaran yang merajalela ini dengan temperatur yang kian panas dan salju yang meleleh lebih cepat. Musim semi datang lebih awal sehingga salju meleleh lebih awal juga. Area hutan lebih kering dari biasanya dan lebih mudah terbakar.

  • Situs purbakala cepat rusak

Akibat alam yang tak bersahabat, sejumlah kuil, situs bersejarah, candi dan artefak lain lebih cepat rusak dibandingkan beberapa waktu silam. banjir, suhu yang ekstrim dan pasang laut menyebabkan itu semua. Situs bersejarah berusia 600 tahun di Thailand, Sukhotai, sudah rusak akibat banjir besar belum lama ini.

  • Ketinggian gunung berkurang

Tanpa disadari banyak orang, pegunungan Alpen mengalami penyusutan ketinggian. Ini diakibatkan melelehnya es di puncaknya. Selama ratusan tahun, bobot lapisan es telah mendorong permukaan bumi akibat tekanannya. Saat lapisan es meleleh, bobot ini terangkat dan permukaan perlahan terangkat kembali.

  • Satelit bergerak lebih cepat

Emisi karbon dioksida membuat planet lebih cepat panas, bahkan berimbas ke ruang angkasa. Udara di bagian terluat atmosfer sangat tipis, tapi dengan jumah karbondioksida yang bertambah, maka molekul di atmosfer bagian atas menyatu lebih lambat dan cenderung memancarkan energi, dan mendinginkan udara sekitarnya. Makin banyak karbondioksida di atas sana, maka atmosfer menciptakan lebih banyak dorongan, dan satelit bergerak lebih cepat.

  • Hanya yang Terkuat yang Bertahan

Akibat musim yang kian tak menentu, maka hanya mahluk hidup yang kuatlah yang bisa bertahan hidup. Misalnya, tanaman berbunga lebih cepat tahun ini, maka migrasi sejumlah hewan lebih cepat terjadi. Mereka yang bergerak lambat akan kehilangan makanan, sementar mereka yang lebih tangkas, bisa bertahan hidup. Hal serupa berlaku bagi semua mahluk hidup termasuk manusia.

  • Pelelehan Besar-besaran

Bukan hanya temperatur planet yang memicu pelelehan gununges, tapi juga semua lapisan tanah yang selama ini membeku. Pelelehan ini memicu dasar tanah mengkerut tak menentu sehingga menimbulkan lubang-lubang dan merusak struktur seperti jalur kereta api, jalan raya, dan rumah-rumah. Imbas dari ketidakstabilan ini pada dataran tinggi seperti pegunungan bahkan bisa menyebabkan keruntuhan batuan.

  • Keganjilan di Daerah Kutub

Hilangnya 125 danau di Kutub Utara beberapa dekade silam memunculkan ide bahwa pemanasan global terjadi lebih “heboh” di daerah kutub.Riset di sekitar sumber airyang hilang tersebut memperlihatkan kemungkinan mencairnya bagian beku dasar bumi.

  • Mekarnya Tumbuhan di Kutub Utara

Saat pelelehan Kutub Utara memicu problem pada tanaman danhewan di dataran yang lebih rendah, tercipta pula situasi yang sama dengan saatmatahari terbenam pada biota Kutub Utara. Tanaman di situ yang dulu terperangkap dalam es kini tidak lagi dan mulai tumbuh. Ilmuwan menemukan terjadinya peningkatan pembentukan fotosintesis di sejumlah tanah sekitar dibanding dengan tanah di era purba.

  • Habitat Makhluk Hidup Pindah ke Dataran Lebih Tinggi

Sejak awal dekade 1900-an, manusia harus mendaki lebihtinggi demi menemukan tupai, berang-berang atau tikus hutan. Ilmuwan menemukan bahwa hewan-hewan ini telah pindah ke dataran lebih tinggi akibat pemanasan global. Perpindahan habitat ini mengancam habitat beruang kutub juga, sebab es tempat dimana mereka tinggal juga mencair.

  • Peningkatan Kasus Alergi

Sering mengalami serangan bersin-bersin dan gatal di matasaat musim semi, maka salahkanlah pemanasan global. Beberapa dekade terakhir kasus alergi dan asma di kalangan orang Amerika alami peningkatan. Pola hidupdan polusi dianggap pemicunya. Studi para ilmuwan memperlihatkan bahwa tingginya level karbondioksida dan temperatur belakangan inilah pemicunya. Kondisi tersebut juga membuat tanaman mekar lebih awal dan memproduksi lebih banyak serbuk sari.

Have Fun with friends

mejeng di samping plaza lotus, abis karaokean @inul vista.. itung2 ngilangin stres.. dari kiri ada iyem(wahyu), mila, silvia, me n kade... so cute kan!!!heee

Aku tak berdaya

Masa yang terindah kini semua telah berakhir
karena kau berubah tak seperti dulu lagi
sampai kapan kamu sering menyalahi hatiku
tak pernah kau tahu begitu sakitnya aku

kau anggap diriku
melihatku dengan sebelah matamu
dilema ’tuk diriku mencintaimu mengerti kamu

biarkan aku bersalah di depan mukamu
selalu kau membenarkan apa katamu
cintamu membuatku sedih dan tak berdaya
namun ku terlanjur cinta

biarkan aku bersalah di depan mukamu
selalu kau membenarkan apa katamu
cintamu membuatku sedih dan tak berdaya
namun diriku terlanjur cinta



Jumat, 15 April 2011

Lara Hati _ LaLuNa

Lara Hati

Rasa takut kehilanganmu
Kini menjelma menjadi nyata
Ku tak bisa menghindar
Mungkin cintaku tlah usai

Kata maaf tak bisa menebus
Atas satu khilafku padamu
Kau merasa dikhianati
Kau putuskan untuk pergi

Ku coba tersenyum saat kau pergi
Meski lara hati menangis melepasmu
Andaikan kau tahu
Betapa aku masih mencintamu

Kata maaf tak bisa menebus
Atas satu khilafku padamu
Kau merasa dikhianati
Kau putuskan untuk pergi

Ingin rasanya aku memelukmu
'tuk terakhir kali sebelum engkau pergi
Namun ku takut tak mampu
Menahan air mataku

Senin, 21 Maret 2011

cute bgtttttt,,

at Campus_fkip ekonomi UniLa
mejeng dikampus disela-sela waktu nunggu dosen,
foto ini di_take pas tanggal 15 maret, its my birthday..hee

mY Birthday

selasa, 15 maret yang lalu is my BirthdaY.. alhamdulillah aku masih diberikan kesehatan dan kebahagiaan untuk bisa merasakan manisnya pertambahan usia ku yang udah semakin tua aja..hee
terima kasih ya Allah engkau masih memberi ku orang2 yang sangat menyayangiku, my family,my hunny n my friends.. mereka semua adalah orang2 yang sangat berharga untukku..
tak lupa kupanjatkan untaian doa seiring pertambahan usiaku,, pertama, semoga dg pertambahan usiaku aku bisa menjadi wanita sholehah yang bisa berbakti kepada kedua orang tua ku, menjadi kebanggaan mereka dan kelak bisa membahagiakan mereka berdua..
kedua, semoga suatu saat nanti aku bisa menjadi seorang wanita karir yang sukses dan bisa membalas semua kebaikan orang2 disekitarku,
ketiga, semoga Allah selalu memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap usahaku untuk menggapai angan dan imipian ku
keempat, dekatkanlah aku dengan orang yang benar2 jodohku,
kelima, semoga skripsiku lancar dan lulus dengan memuaskan,
dan terakhir berikanlah aku umur yang panjang agar kelak aku bisa menjadi wanita muslim yang sesungguhnya yang bisa menutup semua auratku, menjadi wanita muslimah sejati,amiiinnn

mY phone

my phone,, kado spesial from my hunny..

Rabu, 02 Maret 2011

I'tSReality Life


Inilah kenyataan hidup,, terkadang tak sesuai dengan angan dan harapan.. untuk menyikapi semua itu terkadang manusia lebih memakai otot dari pada otak.. termasuk aku..
sudah menjadi kodrat setiap manusia yang masih bernyawa memiliki masalah dalam hidupnya.. permasalahan hidup inilah yang kadang membuat manusia lupa bahwa dibalik setiap permasalahan itu ada hikmah dan dari sebenarnya permasalahan itu mendidik kita menjadi lebih dewasa.
memang paling mudah berucap,, tapi sulit melakukannya.. jangan jadi tong kosong yang hanya nyaring berbunyi tapi gag ada bukti. intinya talk less Do more!!
setiap masalah dalam hidupku akan ku jadikan pelajaran dan aku berharap gag akan jatuh ke lubang yang sama. karena hanya keledai yang jatuh di lubang yang sama..
keep spirit ellse.. kau adalah orang paling beruntung diantara teman2mu dulu kaulah yang jauh lebih maju.. buktikan pada mereka kalau kau bisa berhasil dan menjadi orang sukses suatu saat nanti.. Aza Aza FiGhtinG..!!hee

Minggu, 27 Februari 2011

BawaLah perGi CintaKu



Sempat tak ada lagi kesempatan ku untuk bisa bersamamu

kini ku tau bagaimana caraku untuk dapat terus denganmu
bawalah pergi cintaku ajak kemana engkau mau
jadikan temanmu, temanmu paling kau cinta
disiniku pun begitu terus cintaimu dihidupku sampai waktu yang pertemukan kita nanti..

Sabtu, 26 Februari 2011

cintailah aku sepenuh hati

Didalam hatimu telah aku temukan arti kebahagiaan, bersama dirimu aku merasa berarti
sanggupkah dirimu untuk bertahan hingga waktu tak berjalan, mencintaiku walau bintang ku tak terang
Cintailah aku sepenuh hati, sesungguhnya aku tak ingin kau pergi
tak kan mampu ku hadapi dunia ini
Betapa hidupku tak kan pernah sama bila kau tinggalkan ku, tetaplah disini saling memiliki selama-lamanya
cintailah aku sepenuh hati sesungguhnya aku tak ingi kau pergi
takkan mampu kuhadapi semua ini bila kau pergi
Genggamlah tanganku dan peluklah diriku saat ku jatuh nanti, menangis sepi..
Cintailah aku sepenuh hati, sesungguhnya aku tak ingin kau pergi
tak kan mampu ku hadapi dunia ini
tiada arti semua bila kau pergi...